Ketapang,
Borneoclimatechange.org.
Ketidak jelasan sistem bagi hasil antara warga dan perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT LS, membuat warga Desa Pelang Kec. Matan Hilir Selatang Kab. Ketapang. ketidakjelasan akan bagi hasil yang memebuat warga mengambil sikap dengan menahan truck yang bermuatan TBS(Tandan Buah Segar) dan menumpakannya ke jalan perusahaan.
Ketidak jelasan sistem bagi hasil antara warga dan perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT LS, membuat warga Desa Pelang Kec. Matan Hilir Selatang Kab. Ketapang. ketidakjelasan akan bagi hasil yang memebuat warga mengambil sikap dengan menahan truck yang bermuatan TBS(Tandan Buah Segar) dan menumpakannya ke jalan perusahaan.
PT
Limpah Sejahtera telah beroprasi di Desa Sui Pelang sejak tahun 2008 dan
telah melakukan kegiatan konversi seperti pembukaaan lahan dan
penanaman tanaman kelapa sawit pada tahun 2009,membagun koprasi dengan
nama koprasi pelang sejahtera pada tahun 2009, dengan skema bagi hasil
80-20%, PT LS Memiliki luas kawasan konsesi seluas 16.000 ha dengan
80-90% berada pada kawasan ekosistem gambut.
Penahanan
truck untuk mengangkut hasil produksi kebun menyebabkan terhentinya
kegiatan pemanenan diwilayah perkebunan. Menurut Ridwan (Manajer Area PT
Limpah) buah yang di panen kemudian ditahan oleh warga adalah buah
perdana atau buah pertama dari perkebuanan dan belum memiliki nilai
ekonomi yang tinggi. Menurut Junaidi, SP Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, bahwa adanya
perusahaan seharusnya dapat membuat warga desa menjadi sejahtera bukan
menimbulkan konflik ditengah warga.
“bahawa
sewaktu ijin perusahaan diterbitkan tentu sudah memiliki peta luasan
kawasan yang akan di bangu dan memiliki data jumlah pohon yang ada di
perkebunan jadi tidak mungkin bila bila perusahaan tidak mengetahui
berapa besaran yang harus dibagikan kepada warga,”Kata Junaidi. “Ini terjadi
pembohongan public bila alasan perusahaan harus menunggu pemantau
indenpenden yang menyatakan kebun layak atau tidak untuk
beroprasi,”Jelas Junaidi.
Sementara
menurut Tarno dari Dinas Perkebunan Kab. Ketapang, Menurut Tarno (dinas
perkebunan) bahawa bagi Namun
Pernyataan Tarno kembali di sanggah oleh Junaidi, bahwa
perusahaan harus mampu memfasilitasi jangan menunggu waktu
48 bulan masyarakat harus mendapatkan kompensasi dan perusahaan harus
memperbaiki komunikasi ke masyarakat melalui koprasi.
Menurut
Ridwan, Manajer Area PT LS, buah yang di panen kemudian
ditahan oleh warga adalah buah perdana atau buah pertama dari
perkebuanan dan belum memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
Ada
beberapa alasan mengapa warga belum bisa menerima hak dari bagi hasil
itu tersebut di antaranya, pertama, buah adalah buah pertama
dari pohon yang biasa di sebut buah pasir, kedua, bila buah
tidak di panen maka akan mendatangkan gulma pada kebun, ketiga,
panen merupakan latihan proses pemanenan bagi karyawan agar lebih
terlatih untuk memanen buah, keempat, Hasil panen tidak
menutupi untuk cos atau pengeluran biaya produksi yang harus dikeluarkan
perkebunan, dan kelima, tata batas desa yang belum jelas
menyebabkan pihak perusahaan belum berani untuk membagi hasil dari hasi
pemanenan.
Iskandi
ketua koprasi pelang sejahtera mengatakan, “bahwa koprasi
pelang sejahtera selama 3 tahun atau selama koprasi
terbentuk, semenjak perusahaan beroprasi tidak pernah mendapatkan
laporan perkembangan perusahaan dan surat ajakan untuk berkoordinasi
juga tidak pernah mendapatkan respon dari perusahaan baik dari area
cabang pelang maupun Pontianak.
“sangat
menyayangkan sikap perusahaan yang tidak terbuka dan tidak pernah
melakukan koordinasi kepada masyarakat untuk perkembangan perkebunan dan
cenderung menutupi kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan,Kata
Iskandi. Iswandi menyayangkan, keseriusan
serta komitment perusahaan yang beroprasi dilahan masyarakat, kecurigaan
masyarakat semakin menjadi karna belum adanya koparsi yang jelas dengan
kepengurusan yang jelas karna menurut warga koprasi di buat warga
berdasrkan penunjukan langsung oleh pihak perusahaan tanpa melibatkan
masyarakat.(Arie)
Sumber: borneoclimatechange.org
Sumber: borneoclimatechange.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar