Senin, 28 November 2011 12:00 WIB
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,
KETAPANG - Anggota Komisi II DPRD Ketapang, Junaidi, meminta kepada
pemerintah untuk mem-blacklist perusahaan PT Sinar Mas, pasalnya
perusahaan tersebut dianggap sudah merugikan para petani dan
menyepelekan legislatif.
Hal tersebut
diungkapkan Junaidi, saat audiensi antara Komisi II dengan petani PT
Sinar Mas Sungai Keliuk, Nanga Tayap, dan Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, di ruang sidang DPRD Ketapang, Senin (28/11/2011) .
"Ini
sudah sangat merugikan masyarakat, jadi sudah selayaknya perusahaan
tersebut di-blacklist oleh pemerintah, jangan dibiarkan begitu saja"
katanya.
Dalam audiensi sejumlah petani
menyampaikan keluhannya kepada komisi II DPRD berkenaan dengan tidak
terpenuhi hak-hak mereka yang seharusnya diberikan oleh PT Sinar Mas.
Satu di antaranya adalah lahan perkebunan yang belum diserahkan kepada
koperasi milik petani.
Penulis : Ali Anshori
Editor : Leo Prima
Sumber : Tribun Pontianak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar