Falsafah BUMI KAYONG:

MUSTIKE INDAH
JAYE SEMPURNE
DILUPAKAN PANTANG
DILANGKAH TULAH

Senin, 09 April 2012

Desak Disdik Panggil Erw


29-11-2011, 07:58 AM

http://www.kaskus.us/showthread.php?t=10001151&page=194

KETAPANG – Hingga saat ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ketapang belum juga memanggil Erw, guru salah satu SMA negeri di Marau, yang tersangkut kasus SK mutasi palsu. Kepala Disdik sendiri disibukkan dengan kegiatan ke luar kota, sementara kepala sekolah tempat Erw mengajar juga tak datang ketika dipanggil dengan tanpa alasan yang jelas. Akibatnya, keseriusan penanganan kasus tersebut dipertanyakan. “Kita sudah panggil kepala sekolahnya Jumat (25/11) lalu. Tapi tidak datang, entah apa alasannya? Rencananya kami mau mengadakan rapat dengan Kepala Dinas (Pendidikan) untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. Tapi Kepala Dinas sedang ke luar kota. Rencananya saya juga, besok (hari ini, Red) mau keluar kota untuk urusan dinas,” aku Kabid Ketenagaan Disdik Philipus saat dihubungi melalui telepon genggamnya, kemarin (27/11).

Meski demikian, Philipus memastikan kembali bahwa berdasarkan temuan mereka di lapangan, SK mutasi Erw, palsu. Pasalnya pihak berwenang, termasuk unit pengelola pendidikan kecamatan (UPPK) tidak mengetahui kepindahan Erw. “Jadi boleh dibilang kepindahan Erw ilegal,” katanya.Sementara kapan mereka akan memanggil Erw? Philip sejauh ini tidak memberikan jawaban pasti. Namun ia mengaku usai rapat dengan Kepala Disdik, Mansyur, baru Erw yang akan mereka panggil. Sementara kapan akan melakukan rapat dengan Kepala Disdik kembali, Philip pun tida berani memastikannya. “Kita tunggu dulu Pak Kepala Dinas, karena Beliau masih di luar kota,” imbuhnya.

Adanya kasus SK mutasi palsu, diakui dia telah mencoreng wajah Dinas Pendidikan Ketapang. Persoalannya bagaiman SK mutasi palsu dapat beredar di lingkungan dinas. “Setelah rapat dengan Kepala Dinas, baru akan ditetapkan sanksi untuk yang bersangkutan (Erw, Red),” ungkapnya.Lambatnya proses kasus SK mutasi palsu tersebut sangat disayangkan anggota Komisi II DPRD Ketapang Junaidi. Dia meminta agar Disdik secepatnya memanggil Erw. Bahkan, dia menyarankan, agar dilakukan dengan panggilan paksa. “Kasus ini sudah mencoreng Dinas Pendidikan. Harus segera diselesaikan. Segera panggil. Kalau tidak datang, layangkan surat kedua dan ketiga. Kalau tidak datang juga, pecat saja secara sepihak,” tandas Junaidi.

Junaidi juga berjanji akan memanggil Kepala Disdik untuk meminta kejelasan terkait kasus tersebut dan kasus-kasus lainnya. “Kemungkinan selesai pembahasan anggaran, paripuna anggaran 2012 kemungkinan pertengahan Desember. Kita akan panggil Kepala Dinas (Pendidikan) terkait kasus ini dan permasahan lain yang ada di Dinas Pendidikan,” tegasnya. Menurut Junaidi, lambannya penanganan kasus tersebut akan berdampak pada kredibilitas Dinas Pendidikan itu sendiri. Dia khawatir akan ada anggapan bahwa kesalahan yang dilakukan tidak akan ditindak. Lagi-lagi ia menegaskan bahwa hal tersebut sangat urgen untuk segera diselesaikan, di mana Disdik juga harus berupaya agar jangan sampai terulang kembali. “Beri tindakan tegas kepada para pelakunya. Jangan sampai dianggap gampangan nanti. Ini bisa berdampak untuk melakukan kasus-kasus serupa,” katanya.

Tidak ada komentar: