
Polres Ketapang kini sedang membidik pertambangan illegal di kabupaten Ketapang. Mereka tampaknya akan mengambil tindakan tegas dalam persoalan pertambangan di kabupaten ini. Disinyalir praktik pertambangan yang berlangsung hampir seluruhnya tak berijin.
“Saya akan berkoordinasi dengan Dinas Pertambangan (Dinas Energi Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang) di sini (Kabupaten Ketapang), sekarang kita sedang menghimpun data-data dari (tiap-tiap) Polsek (pada masing-masing kecamatan),” ujar Kapolres Ketapang AKBP Karyoto saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 29 Mei. Penindakan yang dilakukan Polres dikatakan dia sebagai upaya agar penertiban tidak malah dilakukan oleh masing-masing Polsek di tiap kecamatan. Dia khawatir ketika Polsek melakukan penindakan, bakal berdampak pada Polres. Saat ini yang mereka lakukan adalah menyusun strategi sebaik mungkin dengan menghimpun sebanyak-banyaknya informasi. “Begitu semua data telah terangkum, maka kita siap bertindak,” janji dia.
Persoalan serta kendala kepolisian dalam penindakan diakui dia terbentur pada jangkauan yang begitu jauh. Mereka harus memersiapkan serta mengatur pasukan. Sementara di sisi lain, yang juga harus difikirkan bagaimana penindakan yang baik musti dilakukan serta cara yang tepat.
“Saya punya kebijakan apa pun yang illegal akan saya tertibkan. Mudah-mudahan tidak menimbulkan benturan-benturan di masyarakat,” kata dia. Kapolres tak menampik, ketika berbicara mengenai pertambangan, di mana masyarakat menggantungkan hidup dari pekerjaan tersebut, maka mereka akan berbicara mengenai perut. Sementara orientasi pihak kepolisian adalah penegakan hukum. “Jangan sampai antara perut dan penegakan hukum terjadi benturan, kalau mereka sudah disuruh berhenti tapi masih melaksanakan, berarti sama dengan menantang penegakan hukum,” tandasnya.
Sebelumnya, Rabu (28/5) malam, Kapolres menggelar Silaturrahmi bersama Muspida serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan (ormas), di kediamannya Jalan S Parman Ketapang. Silaturrahmi tersebut dihadiri Kepala Kesbangpol Kabupaten Ketapang Holtiaman Saragih, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Maulana Hadi Mulyono Upas, Ketua Forum Komunikasi Ummat Beragama (FKUB) H Habib Azan, serta beberapa pemuka lainnya. Maulana Hadi Mulyono Upas ketika dimintai pendapatnya mengenai silaturahmi tersebut berharap masyarakat tak ketinggalan turut serta mendukung program kepolisian, terutama dalam penanganan Kamtibmas serta penegakan hukum di kabupaten ini.
“Saya akan berkoordinasi dengan Dinas Pertambangan (Dinas Energi Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang) di sini (Kabupaten Ketapang), sekarang kita sedang menghimpun data-data dari (tiap-tiap) Polsek (pada masing-masing kecamatan),” ujar Kapolres Ketapang AKBP Karyoto saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 29 Mei. Penindakan yang dilakukan Polres dikatakan dia sebagai upaya agar penertiban tidak malah dilakukan oleh masing-masing Polsek di tiap kecamatan. Dia khawatir ketika Polsek melakukan penindakan, bakal berdampak pada Polres. Saat ini yang mereka lakukan adalah menyusun strategi sebaik mungkin dengan menghimpun sebanyak-banyaknya informasi. “Begitu semua data telah terangkum, maka kita siap bertindak,” janji dia.
Persoalan serta kendala kepolisian dalam penindakan diakui dia terbentur pada jangkauan yang begitu jauh. Mereka harus memersiapkan serta mengatur pasukan. Sementara di sisi lain, yang juga harus difikirkan bagaimana penindakan yang baik musti dilakukan serta cara yang tepat.
“Saya punya kebijakan apa pun yang illegal akan saya tertibkan. Mudah-mudahan tidak menimbulkan benturan-benturan di masyarakat,” kata dia. Kapolres tak menampik, ketika berbicara mengenai pertambangan, di mana masyarakat menggantungkan hidup dari pekerjaan tersebut, maka mereka akan berbicara mengenai perut. Sementara orientasi pihak kepolisian adalah penegakan hukum. “Jangan sampai antara perut dan penegakan hukum terjadi benturan, kalau mereka sudah disuruh berhenti tapi masih melaksanakan, berarti sama dengan menantang penegakan hukum,” tandasnya.
Sebelumnya, Rabu (28/5) malam, Kapolres menggelar Silaturrahmi bersama Muspida serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan (ormas), di kediamannya Jalan S Parman Ketapang. Silaturrahmi tersebut dihadiri Kepala Kesbangpol Kabupaten Ketapang Holtiaman Saragih, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Maulana Hadi Mulyono Upas, Ketua Forum Komunikasi Ummat Beragama (FKUB) H Habib Azan, serta beberapa pemuka lainnya. Maulana Hadi Mulyono Upas ketika dimintai pendapatnya mengenai silaturahmi tersebut berharap masyarakat tak ketinggalan turut serta mendukung program kepolisian, terutama dalam penanganan Kamtibmas serta penegakan hukum di kabupaten ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar