Falsafah BUMI KAYONG:

MUSTIKE INDAH
JAYE SEMPURNE
DILUPAKAN PANTANG
DILANGKAH TULAH

Senin, 26 Agustus 2013

Franseda: Legalitas Tanah Abu-abu - Tribun Pontianak http://pontianak.tribunnews.com/2013/08/26/franseda-legalitas-tanah-abu-abu

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kepala Bagian Tatat Pemerintahan, Setda Ketapang, Franseda mengungkapkan masalah aset status tanah Asrama Putra masih abu-abu. Pasalnya tak dimiliki oleh Pemda Ketapang namun merupakan tanah dari Yayasan.
"Statusnya dari segi surat menyurat kita tidak memiliki,karena berdiri diatas lahan milik sebuah yayasan, jika kita membangun yang representative, dikhawatirkan bermasalah dengan statusnya,"katanya, dihadapan para perwakilan mahasiswa yang audiensi, Senin (26/8/2013).
Kata Franseda, idealnya pengurusna asrama mahasiswa yang identik dengan pendidikan juga melibatkan instansi dinas pendidikan. Sehingga bisa mengambil kebijakan yang diperlukan ketika dibutuhkan.
Semntara Asisten 1, Gurdani Ahmad punya pandangan berbeda katany demi kepentingan mahasiswa untuk sementara sebaiknya diabaikan permasalahan surat menyurat tanah. Lantaran yang paling mendesak sekarang adalah kebutuhan bangunan yang siap digunakan untuk tempat tinggal dan belajar.
"Saya juga sudah dapat kabar, kalau asrama putri tiang penyangganya saja hampir roboh, jadi untuk sementara kita abaikan masalah tanah, yang penting kita perbaiki dulu," tukasnya.

Tidak ada komentar: