Senin, 22 April 2013 13:58 WIB
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sejumlah warga yang berasal dari Negeri Baru mengejar staf PT Arrtu Energi Resourses lantaran dianggap tak kooperatif saat audiensi di DPRD Ketapang, Senin (22/4/2013).
Perusahaan yang bergerak di perkebunan sawit ini dianggap tak berniat mengganti rugi lahan milik warga seperti yang dipinta warga Negeri Baru kecamatan Matan Hilir Selatan.
Beruntung anggota TNI, Polisi dan Satpol PP sigap mengamankan staf yang dikejar warga.
"Harap tenang, selesaikan masalah dengan kepala dingin, kita rekomendasikan agar Bupati meninjau kembali izin perusahaan ini," kata Dewan pimpinan rapat, Ervan.
Sebelumnya diberitakan bahwa audiensi itu berlangsung tegang. Ketegangan itu karena masyarakat yang hadir menginginkan setiap hektare lahannya diganti rugi Rp 3 juta oleh pihak perusahaan. Sementara perusahaan hanya menyanggupi jauh di bawahnya, yaitu Rp 250-750 ribu.
Penulis : novi saputra
Editor : Arief
Source : Tribun Pontianak
Share on Facebook
Tidak ada komentar:
Posting Komentar