Falsafah BUMI KAYONG:

MUSTIKE INDAH
JAYE SEMPURNE
DILUPAKAN PANTANG
DILANGKAH TULAH

Senin, 22 April 2013

Ganti Rugi Lahan Kecil, Anggota DPRD Ketapang Berang

Ganti Rugi Lahan Kecil, Anggota DPRD Ketapang Berang

Senin, 22 April 2013 13:22 WIB

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Audiensi antara PT Arrtu Energi Resourses, perwakilan masyarakat Matan Hilir Utara dan anggota DPRD Ketapang di ruang rapat DPRD Ketapang, Senin (22/4/2013), berjalan tegang.

Ketegangan itu karena masyarakat yang hadir menginginkan setiap hektare lahannya diganti rugi Rp 3 juta oleh pihak perusahaan. Sementara perusahaan hanya menyanggupi jauh di bawahnya yaitu Rp 250-750 ribu.

Hal ini membuat berang anggota DPRD Ketapang asal Negeri Baru, Junaidi. Dia mengatakan sebelumnya tak pernah menandatangani kesepakatan ganti rugi Rp 250-750 ribu per hektare seperti yang dikatakan PT Artu Energi Resourses.

"Saya yang asli Negeri Baru, merasa tak pernah menandatangani kesepakatan, begitu pula masyarakat lainnya," ujar Junaidi.

Penulis : novi saputra
Editor : Arief
Source : Tribun Pontianak

Tidak ada komentar: