Ganti Rugi Lahan Kecil, Anggota DPRD Ketapang Berang
Senin, 22 April 2013 13:22 WIB
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Audiensi antara PT Arrtu Energi Resourses, perwakilan masyarakat Matan Hilir Utara dan anggota DPRD Ketapang di ruang rapat DPRD Ketapang, Senin (22/4/2013), berjalan tegang.
Ketegangan itu karena masyarakat yang hadir menginginkan setiap hektare lahannya diganti rugi Rp 3 juta oleh pihak perusahaan. Sementara perusahaan hanya menyanggupi jauh di bawahnya yaitu Rp 250-750 ribu.
Hal ini membuat berang anggota DPRD Ketapang asal Negeri Baru, Junaidi. Dia mengatakan sebelumnya tak pernah menandatangani kesepakatan ganti rugi Rp 250-750 ribu per hektare seperti yang dikatakan PT Artu Energi Resourses.
"Saya yang asli Negeri Baru, merasa tak pernah menandatangani kesepakatan, begitu pula masyarakat lainnya," ujar Junaidi.
Penulis : novi saputra
Editor : Arief
Source : Tribun Pontianak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar