Ketua DPRD Ketapang, H Gusti Kamboja, menyatakan Kabupaten Ketapang 10 tahun lagi sudah layak dimekarkan menjadi Provinsi Ketapang.
Apabila ditilik secara geografis, ketersediaan lahan, jumlah penduduk, Kabupaten Ketapang memang memungkinkan dimekarkan menjadi Provinsi Ketapang. “Saat ini Ketapang mau menjadi Provinsi memang belum memungkinkan, tapi kalau 10 tahun lagi itu mungkin saja,” kata Gusti Kamboja, di ruang kerjanya.
Menurut Gusti Kamboja, kajian pembentukan Provinsi Ketapang untuk wilayah kecamatan-kecamatan di Ketapang memang harus dimekarkan terlebih dahulu untuk menjadi kabupaten.
Dan kecamatan di seantero Kabupaten Ketapang yang berpontesi untuk dimekarkan, diantaranya Kecamatan Sandai, Manis Mata dan Kecamatan Tumbang Titi serta Kecamatan Kendawangan, yang sangat berpotensi yang luar biasa untuk dikembangkan menjadi sebuah kabupaten.
“Paling tidak untuk menjadi Provinsi harus memilki 4 kabupaten dan 1 kota,” terang Gusti Kamboja.
Legislator Partai Golkar itu menambahkan untuk menjadi Provinsi secara teknis dan administratif harus dipenuhi terlebih dahulu. Seperti bandara, pelabuhan serta sejumlah persyaratan lainnya.
“Pemkab Ketapang melaui Dinas Perhubungan Ketapang sudah mengajukan pembangunan Pelabuhan Samudra dan bandara,” imbuhnya.
“Kita berharap pembangunan Pelabuhan Samudra dan bandara segera terwujud,”.
Dia menambahkan daerah kecamatan yang potensial untuk dibangun Pelabuhan Samudra (Peti Kemas, red) diantaranya Kecamatan Matan Hilir Selatan dan Kecamatan Matan Hilir Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar