Falsafah BUMI KAYONG:

MUSTIKE INDAH
JAYE SEMPURNE
DILUPAKAN PANTANG
DILANGKAH TULAH

Selasa, 10 Maret 2009

Persoalan Benua Indah Tunggu Gebrakan Pemprov

KETAPANG--Pemerintah tampaknya sudah kehabisan langkah dalam mencari solusi yang menimpa masyarakat mereka, yang bekerja di perkebunan kelapa sawit milik PT Benua Indah Group (BIG). Kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang yang begitu terbatas menjadikan mereka tak mampu berbuat banyak, untuk menolong warganya yang terancam kelaparan akibat tandan buah segar (TBS) yang belum dibayar perusahaan. “Pemerintah Kabupaten Ketapang sudah tidak memiliki lagi kewenangan atas persoalan PT Benua Indah Group,” aku Martin Rantan, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Ketapang kepada Pontianak Post di sela-sela kehadirannya pada Rapat Kerja (Raker) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Ketapang yang berlangsung di Hotel Aston, Sabtu, 7 Maret.

Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam jalinan bersama DPRD Kabupaten Ketapang, dikatakan Martin telah berupaya maksimal, mulai dari bersama-bersama mencari penyelesaian ke Pontianak hingga Jakarta. Bahkan terakhir diungkapkan Martin, bagaimana upaya pemerintah setempat membawa persoalan tersebut ke DPRD Provinsi Kalbar serta Pemerintah Provinsi Kalbar pada pertengahan Februari lalu di Kota Pontianak. Persoalan tersebut bahkan telah diungkapkan di hadapan Gubernur Kalbar Cornelis. “Jadi persoalan ini telah berada di Pemerintah Provinsi Kalbar serta Pemerintah Pusat. Oleh karena itu jangan sampai Pemprov dan pusat membiarkan daerah ini menjadi kacau, daerah ini menjadi rusak. Kalau orang tidak bisa sekolah mungkin masih bisa menahan diri, kalau orang tidak bisa bekerja juga masih bisa bersabar, tapi bagaimana kalau orang tidak makan? Orang tidak makan itu kan bisa mati,” ungkap Martin memaparkan penderitaan yang dialami warga 26 desa di wilayah perkebunan Benua Indah.

Martin tak menampik bahwa persoalan yang menimpa antara para petani di perkebunan sawit milik PT Benua Indah Group dengan perusahaan bersangkutan, sebagai sesuatu yang sulit dipecahkan. Hal tersebut, menurut dia, akan kian mengalami kebuntuan tanpa gebrakan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
“Ini sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Kita dalam hal ini sudah ‘angkat tangan’ dan sudah maksimal. Pemerintah Kabupaten Ketapang tinggal melakukan upaya bagaimana warga nantinya tidak anarkis, sehingga ada jalan keluar bagi mereka, agar tak tertumpu pada TBS mereka yang belum dibayar. Menurut saya lebih baik beri mereka (para petani, Red) lapangan pekerjaan baru atau kegiatan-kegiatan lain, sehingga masyarakat bisa mencari makan sementara di luar persoalan sawit.”

Tidak ada komentar: