Falsafah BUMI KAYONG:

MUSTIKE INDAH
JAYE SEMPURNE
DILUPAKAN PANTANG
DILANGKAH TULAH

Minggu, 03 April 2016

Berdayakan Warga Setempat http://www.pontianakpost.com/berdayakan-warga-setempat


... pusat maupun provinsi kabupaten dan desa pengusaha serta masyarakat dan keberadaan investasi akan berjalan dengan baik dalam rangka memberikan nilai tambah untuk mewujudkan Kabupaten Ketapang yang maju menuju masyarakat sejahtera.

Jumat, 05 September 2014

Pakar Dialektologi Asal Amerika Berbagi Ilmu di MABM

Oleh Sabhan Rasyid MABMonline.org— Seminar Bulanan Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) digelar kemarin, Kamis (4/9). Seminar kali ini mengangkat tema "Bahasa dan Kearifan Lokal di Lembah Sungai Melawi". Pemateri yang secara khusus memaparkan hasil penelitiannya, yaitu Karl Anderbeck seorang mahasiswa Universitas Kebangsaan Malaysia asal Amerika yang telah melaksanakan penelitian di Lembah Sungai Melawi... http://mabmonline.org/pakar-dialektologi-asal-amerika-berbagi-ilmu-di-mabm/

Senin, 07 April 2014

Inilah Empat Jenis Surat Suara yang Dicoblos - Tribun Pontianak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA  Seluruh warga negara Indonesia yang telah memiliki hak pilih akan memberikan suaranya, Rabu (9/4/2014) besok akan melakukan pencoblosan. Sedikitnya ada empat jenis surat suara yang diberikan kepada pemilih pada pemilu calon anggota legislatif besok. Empat surat suara itu adalah surat suara untuk memilih calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).  
Inilah jenis-jenis surat suara itu: 
1. Surat suara DPR 
Bagian depan lipatan surat suara berwarna kuning. Pada bagian tersebut berisi kolom daerah pemilihan (dapil) dan isian kabupaten/kota, kecamatan/distrik, desa/kelurahan, serta TPS lokasi pencoblosan. Setiap surat suara harus ditandatangani ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). 
Ada 12 partai politik (parpol) dengan ratusan nama caleg yang tertulis di surat suara. Nama-nama caleg yang berkompetisi berbeda di setiap daerah pemilihan (dapil). Caleg DPR wakil partai yang tidak mewakili daerah walaupun berasal dari dapil tertentu. DPR berperan sebagai lembaga legislatif yang berfungsi membuat undang-undang dan mengawasi jalannya pelaksanaan undang-undang yang dilakukan pemerintah sebagai lembaga eksekutif. 
2. Surat suara DPD 
Bagian depan lipatan surat suara berwarna merah dengan kolom yang sama dengan surat suara DPR. Setiap provinsi memiliki jumlah caleg DPD yang berbeda. Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki caleg DPD dengan jumlah paling besar, yaitu 63 orang. Sementara itu, daerah yang paling sedikit caleg DPD-nya adalah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan jumlah 13 orang. 
Tidak seperti DPR, DPD adalah wakil independen yang mewakili daerah. Mereka tidak mencalonkan diri melalui partai. Beberapa tugas DPD sama dengan DPR, di antaranya adalah dapat mengajukan rancangan undang-undang (RUU) kepada DPR terutama di bidang otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perimbangan keuangan pusat. Bedanya, DPD tidak memiliki fungsi anggaran seperti DPR. 
3. Surat suara DPRD provinsi 
Bagian depan lipatan surat suara berwarna biru muda dengan kolom yang sama dengan surat suara DPR. Sama seperti surat suara DPR, surat suara DPRD provinsi juga berisi kolom 12 parpol dan nama caleg. Namun, khusus di Provinsi Aceh, peserta pemilu DPRD provinsi dan kabupaten/kota berjumlah 15 parpol. Tiga parpol lainnya adalah parpol lokal aceh.
4. Surat suara DPRD kabupaten/kota 
Bagian depan lipatan surat suara berwarna hijau dengan kolom yang sama dengan surat suara DPR. 
Pengecualian
Pengecualian bagi pemilih di Provinsi DKI Jakarta. Dengan status otonomi khusus, pemilih Ibu Kota tak akan memilih caleg DPRD kabupaten/kota, sehingga hanya akan mencoblos tiga surat suara, yaitu surat suara DPR, DPD, dan DPRD provinsi. 
Selain itu, pada pemilu kali ini, pemilih di Provinsi Lampung akan mencoblos lima surat suara. Selain empat surat suara caleg, pemilih di provinsi itu juga akan mecoblos surat suara calon gubernur. Pilkada Lampung digelar bersamaan dengan Pemilu 2014. 
http://pontianak.tribunnews.com/2014/04/08/inilah-empat-jenis-surat-suara-yang-dicoblos

Sabtu, 05 April 2014

Siapa Yang Lebih Cerdas: Caleg Atau Pemilih?

Pemilu 2014 lebih kurang tinggal seminggu lagi. Hingar bingar kampanye pun sedang berlangsung. Para calon legislatif (Caleg) mati-matian melancarkan strategi mengenjot perolehan suara pemilih. 1001 cara dan strategi dilancarkan para calon legislatif (Caleg) untuk memenuhi keinginan mereka agar bisa duduk dikursi empuk gedung parlemen yang terhormat. Alhasil, berbagai cara pun ditempuh para caleg bisa meraih simpati pemilih agar bisa dipilih. Berikut ini strategi yang dipakai oleh para Caleg Cerdas dalam menggoda pemilih untuk memilih mereka menuju parlemen.

1. Door To Door Campaign (DTDC).

Kampanye dari rumah ke rumah menemui para pemilih. Bahasa politiknya, blusukan. Rumah yang didatangi adalah rumah yang pemiliknya masuk Daftar Pemilih Tetap (DFT). Kampanye ini saya nilai efektif dan efisien dalam menggaet suara, karena masyarakat dapat langsung mengetahui figur dan program yang diperjuangkan si caleg.

Kampanye ini juga dianggap lebih persuasif. Masyarkat tak perlu mengeluarkan energi dan meluangkan waktu khusus untuk datang berkumpul ke suatu tempat untuk mendengarkan caleg memperkenalkan diri dan menyampaikan visi dan misinya. Tapi dengan mendatangi rumah warga memberi sentuhan sendiri bagai pengenalan sisi ketokohan si caleg.

2. Money Politics

Fenomena bagi-bagi uang menjelang Pemilu 2014, bukan berita baru. Malah, menurut saya, berita ini sudah basi. Pasalnya, dizaman modern saat ini, mana ada doa penolak rezeki. Tak heran, mendadak menjamurnya para kandidat Caleg yang berkantong tebal dan bermurah hati. Mau bagi-bagi uang. Mereka yakin, bahwa aksi bagi-bagi uang ini akan mampu memenangkan mereka merebut kursi.

Logikanya begini, dengan kekuatan uang yang besar. Nilai nominal uang Cuma-Cuma berkisar Rp 50 ribu- Rp 150 ribu/ perkepala. Hitung berapa harga yang dikeluarkan untuk jumlah suara yang dibutuhkannya 1 kursi menjadi anggota Dewan. Saya ingatkan bagi caleg yang berkantong tebal, pikirkan lagi cara ini. Kalo caleg itu menang, itu berita bagus bagi mereka. Tapi kalo kalah, siap-siap Rumah Sakit Jiwa menampung anda.

3. Aksi teatrikal Caleg

Banyak jalan menuju Roma. Lain caleg lain pula aksi dan tingkahnya. Ketika kita menyetel tivi, baca Koran, atau jalan-jalan ke pasar. Kita dengan mudah menemukan aksi teatrikal para caleg dalam menarik simpati pemilih. Ada yang lucu ada juga yang kreatif. Kadang saya susah juga membedakan antara yang kreatif dan senewen. Ada caleg yang mendekati pemilih dengan menulis surat cinta. Ada juga yang menjadi super hero. Ada caleg yang menempelkan fotonya dibungkus rokok, di galon air, nangkring di atas pohon atau dibungkus gorengan. Ada caleg yang naik delman keliling kampung. Aksi ini, cukuplah menjadi media hiburan bagi warga dari kejenuhan rutinitas.

Pemilih Cerdas

Nah, sekarang saya menunjuk anda. Ya, Anda. Yang saya tunjuk adalah Anda yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebagai pemilih yang punya hak pilih sebaiknya kita punya standar sedikitlah untuk memilih caleg idola atau caleg pilihan kita. Berikut ini standar yang saya buat untuk memilih caleg yang sesuai di hati dan dikepala:

1. Rekam jejak

Informasi tentang caleg mutlak kita butuhkan. Ibarat bak kata pepatah, Jangan beli kucing dalam karung. Sebagai pemilih sedikit banyak kita mesti tau rekam jejak si caleg. Seperti apa keterlibatan caleg di masyarakat. Bagaimana karier politiknya. Apa yang pernah ia kerjakan untuk masyarakat. Bagaimana keluarganya.

Selain itu, pemilih juga harus mengetahui profil caleg-caleg yang akan dipilihnya. Rekam jejaknya harus jelas, misalnya bagaimana kepeduliannya terhadap warga sekitar? Kepedulian terhadap solusi kerusakan lingkungan? Pemberantasan tindak pidana korupsi? Belum pernah masuk penjara atau melakukan tindak pidana?

2. Visi misi

Berikutnya soal visi dan misi caleg. Kita sebagai pemilih hendaknya mengetaui visi dan misi apa yang dibawa si caleg. Visi artinya mau kemana kita dibawa selama 5 tahun ke depan. Misi artinya apa yang mesti dilakukan selama 5 tahun ke depan. Tentunya ada proses dan tahapan. Dengarkan apa yang keluar dari mulut si caleg. Selain mendengarkan, kita coba kritis juga. Untuk itu, kita pasti bisa berpikir, si caleg ini termasuk kategori relistis atau Cuma suka gombal atau Omdo (Omong Doang)

3. Kedekatan emosional dan geografis

Satu pengalaman yang pernah saya dapat, kalau daerah kita ingin maju dan berkembang. Jalan mau dibangun, jembatan rusak diperbaiki atau pengadaan infrastruktur lainnya. Pilih caleg yang berasal dari daerah anda sendiri. Lho, kenapa? Ada kedekatan emosional disana. Ini penting. Caleg yang memiliki kedekatan emosional dengan pemilihnya lebih tau dan mengerti apa yang terjadi di daerah pemilihannya. Tau soal masalah-masalah masyarakat yang terjadi di seputar lingkungan daerah pemilihannya.

Akhir kata, pergunakanlah hak pilih kita sebaik mungkin. Jangan mau dirayu-rayu dengan omongan doang. Nasib daerah kita 5 tahun kedepan ada ditangan kita sendiri.

Salam buat Pemilih Cerdas.
http://edukasi.kompasiana.com/2014/04/05/siapa-yang-lebih-cerdas-caleg-atau-pemilih-646776.html